Selasa, 25 Mei 2010

Berkas-Berkas Yang Dipersiapkan Untuk Pengadilan Dalam Proses Cerai

Berkas-berkas atau surat-surat yang wajib dipersiapkan dalam proses berperkara cerai di pengadilan adalah:
  1. Akta Perkawinan/Buku Nikah (asli);
  2. Akta Lahir anak-anak;
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  4. Kartu Keluarga (KK); dan
  5. Surat gugatan cerai-nya.

15 komentar:

  1. Pada Gugatan Cerai Sartini melawan Anastasius Subono, Nomor 12/PDA.6/2012 tertanggal 4 September 2012, di Pengadilan Negeri Kota Agung kabupaten Tanggamus,Lampung yang ditangani oleh
    Hakim Ketua : Danang Utaryo SH MH
    Anggota : Robby Alamsyah SH
    Anggota : Tatap Urasima S SH
    Panitera : Aris Yulianto
    hanya membawa Akta Perkawinan, Surat Gugatan Cerai dan Surat Keterangan domisili dan KTP tempat tinggal Sartini di tempat orangtuanya,padahal belum ada surat pindah dari tempat tinggal berdasarkan Kartu Keluarga,
    Tidak harus membawa
    Akta Perkawinan/Buku Nikah (asli);
    Akta Lahir anak-anak;
    Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    Kartu Keluarga (KK); dan
    Surat gugatan cerai-nya.

    Gugatan Cerai tersebut ditanggapi,dengan cepat, berarti bila mengajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan Negeri Kota Agung Kabupaten Tanggamus, Lampung, sangat mudah dan tidak bertele-tele.

    BalasHapus
  2. Surat gugat cerainya di bikin dimana? Mesti bayar pengacara tdk kan?

    BalasHapus
  3. Cerai hrskah atas persetujuan dua belah pihak? Jika istri yg minta cerai apa biaya pengurusan cerainya diusajakan istri? Dalam hal ini suami setuju cerai tapi tidak mau tahu dengan biaya cerai alias tidak mau memberikan tunjangan uang atau biaya sementara istri tdk atau blm mempunyai sumber penghasilan

    BalasHapus
  4. Pak pengacara saya mau bertanya:

    1.apa ada hukuman untuk suami yang tidak memberikan nafkah kepada anak dan istrinya. Dan apa hukum perx?

    2.apa ada hukumnya jika memalsukan surat2 dan status perkawinan seperti suami saya berencana menyogok orang untuk membuat KK dan KTP dwngan status single.

    BalasHapus
  5. Pak pengacara saya mau bertanya:

    1.apa ada hukuman untuk suami yang tidak memberikan nafkah kepada anak dan istrinya. Dan apa hukum perx?

    2.apa ada hukumnya jika memalsukan surat2 dan status perkawinan seperti suami saya berencana menyogok orang untuk membuat KK dan KTP dwngan status single.

    BalasHapus
  6. Pak pengacara saya mau bertanya:

    1.apa ada hukuman untuk suami yang tidak memberikan nafkah kepada anak dan istrinya. Dan apa hukum perx?

    2.apa ada hukumnya jika memalsukan surat2 dan status perkawinan seperti suami saya berencana menyogok orang untuk membuat KK dan KTP dwngan status single.

    BalasHapus
  7. Bagaimana caranya mengurus perceraian dari luar negeri?

    BalasHapus
  8. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  9. Saya mau bertanya pak,,, saya menikah d bandung,, sedangkan alamat yg saya bertempat d tangerang,, klo saya mau gugat cerai apa bisa saya menggugat d tmpt alamat saya tinggal apa menggugat d waktu saya menikah(bandung), mohon jawabanya pak

    BalasHapus
  10. Saya mau bertanya pak,,, saya menikah d bandung,, sedangkan alamat yg saya bertempat d tangerang,, klo saya mau gugat cerai apa bisa saya menggugat d tmpt alamat saya tinggal apa menggugat d waktu saya menikah(bandung), mohon jawabanya pak

    BalasHapus
  11. Pak, saya mau tanya apa bisa mengurus perceraian sedangkan pihak penggugat berada di luar negri... ?

    BalasHapus
  12. Pak, saya menikah di gereja tanpa tercatat di catatan sipil. Saat ini sudah pisah dgn suami selama 5 tahun krn tidak ada kecocokan.
    Saat ini suami saya sudah menikah lg secara muslim.
    Yg jadi pertanyaan, bagaimana stts pernikahan saya secara hukum. Sah atau tdk? Saya saat ini tak punya bukti surat nikah gereja krn waktu pisah surat tsb sudah di musnahkan suami.

    BalasHapus
  13. Pak, saya menikah di gereja tanpa tercatat di catatan sipil. Saat ini sudah pisah dgn suami selama 5 tahun krn tidak ada kecocokan.
    Saat ini suami saya sudah menikah lg secara muslim.
    Yg jadi pertanyaan, bagaimana stts pernikahan saya secara hukum. Sah atau tdk? Saya saat ini tak punya bukti surat nikah gereja krn waktu pisah surat tsb sudah di musnahkan suami.

    BalasHapus
  14. Pernikahan anda tidak tercatat oleh negara dlm arti kata, pernikahan anda td diakui negara. Jadi negara tdk pernah mengakui adanya pernikahan anda.


    www.informasiperceraian.com
    www.pengacaraperceraian.com
    www.masalahperceraian.com

    BalasHapus
  15. Saya menikah secara katholik.dan saya ingin mnggugat cerai suami.tapi sy ingin tau untuk keseluruhan biaya perceraian n pengadilanx kira2 berapa ya.dan ap bisa saya tdk hdir di persidangan itu.mohon di jawab

    BalasHapus