Selasa, 08 Juni 2010

Layanan Konsultasi & Informasi Tentang Perceraian

Secara prinsip blog ini untuk memberikan pelayanan konsultasi tentang perceraian secara profesional. Konsultasi perceraian mencakupi hal-hal tentang:
  1. Informasi tentang seluk-beluk perceraian (proses perceraian dan akibat hukum perceraian);
  2. Konsultasi masalah perkawinannya (masalah hak/kewajiban suami-istri, nafkah lahir-batin dan KDRT);
  3. Bagaimana cara mengajukan gugatan cerai di pengadilan;
  4. Syarat-syarat apa saja yg diperlukan utk mengajukan gugatan cerai;
  5. Strategi mengajukan gugatan cerai;
  6. Strategi menghadapi gugatan cerai;
  7. Dan, segala macam bentuk masalah perceraian.
Bagi anda yg mengalami permasalahan-permasalahan di atas, anda dapat menghubungi kami di:
  • email: konsultasiperceraian@gmail.com, azizmambro@gmail.com
  • telp: 087 87 87 222 82 (sms dulu utk request pin bb)
  • alamat: Jl. Bendungan Hilir No. 45, Ben-Hil, Jakarta Pusat
  • (konsultasi gratis, hanya melalui blog atau email)
Sesuai dengan maksud dan tujuan blog ini, ialah memberikan pelayanan konsultasi tentang perceraian, secara profesional, maka untuk konsultasi perceraian dikenakan biaya sebagai berikut:
  • Kedatangan pertama konsultasi = Rp 300.000,-
Hal-hal yg perlu diketahui dalam konsultasi perceraian:
  • Jadwal konsultasi:
  1. Senin sampai Jumat = Jam 8.00 - 19.30
  2. Sabtu - Minggu atau diluar jam kantor = perjanjian terlebih dahulu
  • Usahakan adakan perjanjian dahulu untuk jadwal konsultasi
  • Perjanjian dapat melalui email (azizmambro@gmail.com) atau sms (087 87 87 222 82 atau 0816 7 222 82)


Saya seorang profesional murni pada di bidang hukum perceraian. Sulit dan rumitnya proses cerai di Indonesia men-spesialisasikan saya pada bidang tersebut. Blog ini memberikan informasi tentang proses perceraian di pengadilan.
Untuk pertanyaan/konsultasi tentang perceraian, bisa email ke azizmambro@gmail.com atau konsultasiperceraian@gmail.com atau hp: 087 87 87 222 82

Senin, 07 Juni 2010

Pasaran Biaya Jasa Pengacara Untuk Perkara Perceraian

Sesungguhnya pengacara tidak boleh mengiklankan dirinya di suatu media massa, baik di koran, majalah, tv dan sejenisnya. Hal tersebut melanggar kode etik profesionalisme kepengacaraan. Namun dalam rubrik ini perlu dikemukakan biaya pasaran penggunaan jasa pengacara untuk perkara perceraian. Dianggap perlu diinformasikan berapa biaya pengacara perceraian karena pada umumnya orang yg menghadapi perkara perceraian ingin menggunakan jasa pengacara namun sering terkendala akan tingginya biaya jasa pengacara.

Jasa pengacara relatif lumayan mahal bagi orang yg berbudget minim karena jasa pengacara bisa 10 kali lipat lebih dari biaya pendaftaran perkara gugatan di pengadilan. Kenapa biaya jasa pengacara mahal? Karena mereka adalah pakar dalam bidangnya dan umumnya bekerja secara kelompok (team).

Berikut pasaran biaya jasa pengacara untuk menangani perkara perceraian:

  • Pasaran biaya jasa pengacara yg dianggap murah = Rp 5jt

Bagi pengacara yg mematok tarif jasa kisaran harga 5jt, maka harga tersebut tergolong murah, namun umumnya harga tersebut akan terbatas pada ruang lingkup pekerjaannya. Umumnya harga Rp 5jt murni hanya untuk biaya jasa pengacaranya saja, belum termasuk biaya pendaftaran gugatan dan biaya-biaya lain yg dikenakan di pengadilan.

  • Pasaran biaya jasa pengacara "midle/menengah" = Rp 8-10jt

Jasa pengacara kisaran harga tersebut cukup lumayan, tergantung dari tingkat kesulitan perkaranya. Jikalau banyak penuntutan/permintaan dalam perkaranya (perkara tergolong rumit) maka harga tersebut tergolong wajar.

  • Pasaran biaya jasa pengacara di atas Rp 15jt

Biaya jasa diatas Rp 15jt umumnya syarat dengan unsur kesulitan perkara yg tinggi, seperti: salah satu pihak tidak mau bercerai+perebutan hak asuh anak+pembuktian zinah/perselingkuhan+perebutan harta gono-gini+pembuktian kepemilikan harta+kesepakatan diluar pengadilan+perjanjian diluar pengadilan, dllnya

Biaya-biaya tersebut di atas merupakan harga patokan saja, karena tentunya setiap kantor pengacara mempunyai standard tarif yg berbeda-beda. Bahkan terkadang penggunaan jasa pengacara di zaman sekarang sudah seperti membeli baju ber-merk.

Selain itu, perlu diketahui dan dimengerti bahwa suatu jasa pengacara umumnya ditentukan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut:

  • Biaya gaji para pegawainya
  • Biaya operasional kantornya (sewa kantor, kertas, tinta, printer, listrik, pulsa, dll)
  • Biaya transport. Jika pengadilan yg memproses perkara cerai jaraknya jauh dari kantor si pengacara maka tentu pengaruh terhadap biaya tranportasinya, mengingat si pengacara akan sering bolak-balik sampai 10 kali sidang ke pengadilan...lumayan kan biaya bensinnya?
  • Waktu & tenaga si pengacara. Pergi bersidang tentunya memakan waktu berjam-jam, bahkan umumnya disaat ia pergi bersidang waktunya akan habis 1 hari penuh hanya untuk kepengurusan 1 sidang perkara cerai. Selain itu perlu diingat bahwa 1 perkara cerai umumnya dilalui 8-10 kali tahapan sidang. Dan 1 proses perkara cerai umunya selesai dalam waktu 4-5 bulan. Jadi dapat dibayangkan terhadap jasa pengacara yg Rp 15jt itu diperuntukkan untuk pengerjaan 4-5 bulan, tentu bukanlah sekali bayar lalu langsung perkara selesai seperti kita membeli emas di toko emas...Tidaklah seperti itu pekerjaan pengacara. Dibutuhkan rencana dan ketelitian yg tinggi dalam menghadapi suatu perkara perceraian.
  • Ilmu. Para pengacara adalah para profesional murni yg (seharusnya) handal dan pakar pada bidangnya tersebut. Oleh sebab itu jika suatu perkara cerai ditangani oleh pengacara maka selayaknya-lah si pengacara memberikan servis dan strategy perkara yg terbaik bagi klien-nya. Suatu ilmu tentu tidak dapat dihargai dengan apapun apalagi dengan uang, ilmu merupakan bekal dan modal yg dicapai oleh seseorang yg mana bekal dan modal tersebut dapat dipergunakan untuk menghidupi kehidupannya...itulah seorang profesional

Adapun saran saya untuk menyewa (meng-hire) pengacara, yg utama dan terpenting adalah carilah pengacara yg spesialis pada satu bidang hukum. Ingat! bidang hukum itu sangat banyak, sama halnya seperti kedokteran, ada bidang internist, THT, syaraf, gigi, mata dll, oleh karenanya ada dokter spesialis internist, THT, syaraf dll-nya. Begitupun dalam dunia ke-pengacaraan, ada pengacara saham, pengacara pajak, pengacara perusahaan, dll.

Dalam masalah perceraian maka carilah pengacara yg menguasai hukum keluarga atau perceraian.

Selasa, 25 Mei 2010

Berkas-Berkas Yang Dipersiapkan Untuk Pengadilan Dalam Proses Cerai

Berkas-berkas atau surat-surat yang wajib dipersiapkan dalam proses berperkara cerai di pengadilan adalah:
  1. Akta Perkawinan/Buku Nikah (asli);
  2. Akta Lahir anak-anak;
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  4. Kartu Keluarga (KK); dan
  5. Surat gugatan cerai-nya.

Prakiraan Tengat Waktu Sidang Pertama

Adapun pertanyaan yang sering terlintas,"berapa lamakah dilaksanakan sidang pertama sejak didaftarkanya surat gugatan cerai di pengadilan berwenang?", berikut penjelasanya;
Bahwa disaat hari pertama pendaftaran surat gugatan cerai di pengadilan, kemudian pihak pengadilan akan segera memproses pendaftaran surat gugatan cerai tersebut:
  1. pemilihan majelis hakim;
  2. penentuan jadwal sidang; dan
  3. setelah itu pihak pengadilan akan kirim surat panggilan sidang kepada para pihak (suami-istri).
Oleh sebab itu, dapat diperkirakan; sidang pertama dilaksanakan kurang lebih sekitar 4 minggu setelah surat gugatan cerai didaftarkan di pengadilan.