Jumat, 21 Oktober 2016

Hirukpikuknya perkara cerai di pengadilan menciptakan menjamurnya pengacara yang berspesialisasi pada kasus perceraian. Dapat saya katakan ini adalah fenomena zaman, karena mengingat dulu, sebelum tahun 2000'an, banyak pengacara yang tidak mau memegang perkara perceraian dengan alasan yang tidak jelas.
Namun sekarang mayoritas perkara di pengadilan adalah perkara perceraian. Survey membuktikan bahwa suatu pengadilan di Jakarta Selatan tahun 2016, perkara cerainya mencapai 4000 kasus perkara cerai.

Kebutuhan masyarakat akan hadirnya pengacara yang dapat membantunya di pengadilan, menciptakan lahirnya para pengacara perceraian. Mereka sekarang tidak malu lagi meng-claim dirinya sebagai pengacara spesialis perceraian.

Bagi saya pribadi hal itu sangat baik karena diluar negeripun para pengacara telah menspesialisasikan dirinya pada bidang-bidang hukum tertentu. Dengan hadir dan maraknya pengacara perceraian maka tentu secara langsung mereka fokus mempelajari seluk beluk tentang perceraian dan akibat hukumnya.

Tinggal sekarang tergantung masyarakat, bagaimana mereka pintar-pintar mencari pengacara perceraian yang terbaik baginya. Inti dari pembahasan ini adalah agar masyarakat yg membutuhkan pengacara agar memilih pengacara yang berkonsep spesialisasi [dalam hal ini adalah pengacara spesialis perceraian].

Trick mendapatkan pengacara yang baik:
  1. Carilah pengacara yang jelas. Maksudnya, jelas kantornya dimana, alamatnya, nomor telepon kantornyam nomor telepon hpnya. Tidak apa-apa mencari pengacara melalui internet namun pastikan anda berkenan bertemunya langsung di kantornya;
  2. Minta rekomendasi dari teman/saudara. Jika ditempuh cara ini maka sekali lagi tanyakan kepada yang memberikan rekomendasi, apakah si pengacaranya itu terbiasa/sering menangani perkara perceraian.
Biaya jasa pengacara:
  • Setelah mendapatkan pengacara yang diinginkan maka janganlah malu untuk langsung bertanya berapa range fee jasa pengacaranya. Seorang pengacara profesional tentu akan langsung menjawab prakiraan biaya jasanya;
  • Hindari pengacara yang tidak bisa langsung menjawab prakiraan jasanya, seperti,"fee pengacaranya tergantung pak/bu, saya liat pelajari dulu perkaranya" atau malah nanya balik, seperti,"ibu bajetnya berapa?". Seorang pengacara profesional jika ditanya fee nya, dia harus bisa menjawab seperti/contoh,"fee saya sekitar 20-30juta, tergantung pengadilannya jauh atau dekat". itu kelas menunjukan kredibilasnya sebagai pengacara yang berspesialis, karena dia sudah tau semua biaya-biaya yang akan terjadi selama persidangan, dan jelas tidak memainkan harga;
  • Pasaran jasa pengacara umumya sekitar Rp5juta sampai Rp50jt, bahkan bisa lebih. Tidak ada aturan untuk setiap kantor hukum mematok fee perkara perceraian.Seharusnya tingginya jasa pengacara ditentukan dari pengalaman dan bidang spesifikasinya.
Jasa pengacara perceraian [Jakarta dan sekitarnya]:
klik www.pengacaraperceraian.com


Perceraian murah:
klik www.informasiperceraian.com

1 komentar:

  1. Informasi yang sangat membantu.
    Kunjungi juga web kita http://advokatkita.com/

    BalasHapus