- Akta Perkawinan/Buku Nikah (asli);
- Akta Lahir anak-anak;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Kartu Keluarga (KK); dan
- Surat gugatan cerai-nya.
Selasa, 25 Mei 2010
Berkas-Berkas Yang Dipersiapkan Untuk Pengadilan Dalam Proses Cerai
Berkas-berkas atau surat-surat yang wajib dipersiapkan dalam proses berperkara cerai di pengadilan adalah:
Prakiraan Tengat Waktu Sidang Pertama
Adapun pertanyaan yang sering terlintas,"berapa lamakah dilaksanakan sidang pertama sejak didaftarkanya surat gugatan cerai di pengadilan berwenang?", berikut penjelasanya;
Bahwa disaat hari pertama pendaftaran surat gugatan cerai di pengadilan, kemudian pihak pengadilan akan segera memproses pendaftaran surat gugatan cerai tersebut:
Bahwa disaat hari pertama pendaftaran surat gugatan cerai di pengadilan, kemudian pihak pengadilan akan segera memproses pendaftaran surat gugatan cerai tersebut:
- pemilihan majelis hakim;
- penentuan jadwal sidang; dan
- setelah itu pihak pengadilan akan kirim surat panggilan sidang kepada para pihak (suami-istri).
Langganan:
Postingan (Atom)